oleh

PLTU 2 Labuan, Berikan Manfaat bagi Masyarakat Lewat CSR

Pandeglang (WBO) – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PLN Indonesia Power PLTU 2 Labuan, mengolah limbah batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi bahan bangunan.

General Manager PLTU 2 Labuan, I Dewa Made Suci Dwi Ananta Putra, menjelaskan, limbah yang diolah merupakan material berupa debu halus atau disebut fly ash, dan debu kasar atau bottom ash  (FABA).

banner 500900

FABA tersebut, memang dapat digunakan menjadi bahan pengganti semen. FABA yang dihasilkan juga diakuinya turut dimanfaatkan untuk membangun akses jalan di daerah Labuan dan untuk pembangunan lainnya sebagai bentuk kepedulian PLTU 2 Labuan terhadap masyarakat sekitar.

“Dalam setahun terakhir kami mampu memproduksi sekitar 450.000 pcs pavingblock maupun batu bata ringan yang berbahan dasar FABA. Dan pavingblock maupun batu bata ringan yang diproduksi sementara ini tidak dijualbelikan, dan hanya untuk program tanggung jawab sosial perusahaan  (CSR), seperti untuk peningkatan jalan lingkungan, Pondok Pesantren serta yang lainnya,” jelas I Made Suci.

Dipaparkan I Made, pada hari Jum’at tanggal 22 Januari 2022 lalu Provinsi Banten dikejutkan dengan adanya gempa dengan pusat titik gempa di daerah Sumur Pandeglang. Dampak dari getaran gempa tersebut meluas dan mengakibatkan beberapa rumah warga di sekitar PLTU Labuan terkena dampak gempa tersebut.

“PLTU Labuan sebagai garda terdepan dengan menggunakan anggaran CSR membantu rumah warga yang terkena gempa dengan membangun kembali rumah tersebut dengan menggunakan limbah batu bata (FABA), yang diolah menjadi bata hebel,” tuturnya.

Salah satu rumah warga yang terkena gempa, dibangun oleh PLTU Labuan menggunakan FABA.
Salah satu rumah warga yang terkena gempa, dibangun oleh PLTU Labuan menggunakan FABA.

Sementara itu, Manager Administrasi, Donny  Ureansyah, menambahkan, FABA sebelumnya memang dikategorikan sebagai bahan berbahaya beracun atau B3 sehingga tidak sembarang dimanfaatkan. Namun sejak 2021, limbah tersebut tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No 19 Tahun 2021.

“Semenjak saat itulah, IP PLTU 2 Labuan mulai memanfaatkan limbah tersebut diolah menjadi pavingblock,” terangnya.

Donny memastikan, pembangunan menggunakan material FABA mampu menghemat biaya hingga 30 persen karena FABA tidak membutuhkan banyak semen.

“Contoh perbandingannya, jika menggunakan bahan bangunan konvensional membutuhkan sebanyak 10 sak semen, dengan bahan FABA cukup empat sak saja,” ujar Donny di ruang kerjanya.

“Dari hasil uji coba kami, pembuatan pavingblock dengan komposisi 25 persen FABA, 50 persen pasir, 12,2 persen semen dan 12,5 persen batu kecil menghasilkan pavingblock yang berkualitas baik. Hasil uji coba kami ini akan menjadi bekal dalam melakukan pelatihan yang meluas bagi masyarakat sehingga pemanfaatan FABA dapat berjalan semakin massif,” imbuh Donny.

Saat ini, lanjut dia, FABA dari PLTU Labuan dimanfaatkan untuk pemadatan jalan desa, jalan Pondok Pesantren, halaman masjid, produksi pavingblokc, bata hebel, serta yang lainnya.

“Dan saat ini sedang dilakukan uji coba FABA untuk bahan baku pupuk,” pungkasnya. (*)

banner 500900

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed