oleh

353 PNS Pemkab Tangerang Terima SK Kenaikan Pangkat

Kabupaten Tangerang, (WBO) – Sebanyak 353 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, Selasa (16/04/2024).

Penyerahan SK ini dilakukan dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara.
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para PNS yang telah menerima kenaikan pangkat.

banner 500900

Ia berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi para PNS untuk terus meningkatkan kinerja secara produktif dan profesional, dengan berlandaskan core value ASN yaitu berAKHLAK dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat yang telah diterima oleh para PNS. Terus tingkatkan kinerja secara produktif dan profesional berdasarkan core value ASN yaitu berAKHLAK dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, merincikan bahwa kenaikan pangkat periode 1 April 2024 ini diberikan kepada 353 PNS dengan rincian: Golongan IV: 63 orang, Golongan III: 276 orang dan Golongan II: 14 orang.

Hendar Herawan menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk dorongan pemerintah kepada PNS untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PNS dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena SDM menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.

Hendar berharap dengan adanya kenaikan pangkat ini, para PNS dapat lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas pengabdian para PNS selama bertugas di Kabupaten Tangerang.

“Dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan ASN dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik. Pemkab Tangerang juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas menjadi ASN Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tangerang juga melepas 51 PNS yang akan memasuki masa purnabakti. Terdiri dari: Jabatan Pengawas: 3 orang, Jabatan Fungsional Guru: 31 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan: 5 orang dan Jabatan Pelaksana: 12 orang.

Pemkab Tangerang menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para PNS purnabakti selama bertugas di Kabupaten Tangerang. (Red)

banner 500900

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed