Pandeglang (WBO) – Mengingat peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah semakin masif dan sudah sampai ke desa-desa, bekerja sama dengan APDESI dan Pemprov Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melakukan tes urine bagi para Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa (Perades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Provinsi Banten.
Hal itu bertujuan agar para Kades, Perades dan anggota BPD bisa menjadi rolemodel, contoh dan ujung tombak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta membentuk satgas anti narkoba di lingkungan masing-masing desa.
Seperti yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, dari 9 Pemerintahan Desa (Pemdes) yang ada, masing-masing Pemdes sebanyak 20 orang dilakukan tes urine.
Mita Maharani, S.Sos selaku Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Provinsi Banten, saat diwawancarai WBO menyampaikan, kegiatan tes urine bagi Kades, Perades, dan BPD, adalah kegiatan implementasi dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov), dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten.
“Dimana ada juknis yang mengatakan ada anggaran yang harus dilaksanakan untuk kegiatan tes urine Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD,” kata Mita Maharani, Jum’at (31/10/2025).
“Kegiatan ini sudah dikoordinasikan dan dikerjasamakan pelaksanaannya dengan BNN Provinsi Banten di seluruh desa di Provinsi Banten, karena sebelum dilaksanakan kegiatan tes urine ini kami BNN, Pemprov dan APDESI Provinsi Banten telah melaunching kegiatan tes urine ini pada 5 Agustus di lapangan Tambak Bayah yang juga dihadiri Menteri Desa dan Kepala BNN RI. Jadi kegiatan ini adalah kegiatan kerja sama BNN, Pemprov Banten dan APDESI Banten,” terangnya.
Ia menjelaskan, maksud dan tujuan tes urine adalah, kepala desa dan perangkat desa harus menjadi rolemodel dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, mengingat peredaran narkotik dan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah semakin masif.
“Selain kegiatan tes urine ini 20 orang yang dites urine hari ini juga menjadi satgas anti narkoba di desa, dikuatkan dengan SK satgas anti narkoba. Mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan BNN di desa-desa,” ujarnya.
“Jadi kalau misalnya ada penyalahgunaan dan ada peredaran gelap narkoba nanti mereka bisa sampaikan itu ke BNN harus bagaimana seperti apa tindakannya. Kami juga berkomitmen akan membantu menjembatani dilaksanakan rehabilitasi narkoba apa bila ada warga masyarakat yang terindikasi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Mita Maharani.
Ia berharap semoga kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, dan tidak cukup di hari ini saja mereka melakukan tes urine.
“Tapi mereka juga bisa berkomitmen karena mereka sudah menjadi satgas anti narkoba di desa. Jadi mereka jadi ujung tombak dan perpanjangan tangan kami dari BNN Provinsi Banten di desa masing-masing. Jadi kalau misalnya ada penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungannya bisa diinformasikan kepada kami, kami pihak BNN juga siap membantu apa bila terjadi permasalahan narkotika di masyarakat desa,” tutupnya. (mul)






