Pemkot Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap II, Benyamin Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN

- Editorial Team

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONDOK AREN (WBO) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di Aula Geung G, PKN-STAN, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (30/9/2025).

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan kepala perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangsel.

Ratusan PPPK tersebut berasal dari tiga kelompok besar, yakni tenaga teknis yang bertugas di dinas, kecamatan, dan kelurahan, serta berbagai profesi seperti tenaga guru maupun tenaga kesehatan.

Mereka merupakan bagian dari ribuan tenaga kerja sukarela yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Kalau dihitung sejak tahap pertama, ya kira-kira hampir 7.600 tenaga kerja sukarela di Tangerang Selatan resmi semuanya menjadi PPPK,” ujarnya.

Baca Juga :  Tangsel Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting

Hari ini salah satu pegawai PPPK yang dilantik usianya 54 tahun, dan sudah mengabdi selama 37 tahun di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Benyamin menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja profesional dan disiplin. Ia mengingatkan bahwa status mereka kini sudah sama-sama bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang harus menjaga integritas, moral, dan kinerja.

“Harapan saya mereka bekerja optimal. Menjadi aparatur sipil negara yang profesional. Mereka sudah diikat dengan sumpah, mereka diikat dengan perjanjian kerja, yang tentu saya berharap selain mereka mendapatkan kesempatan, mereka juga ada sanksinya, apabila mereka melakukan hal yang melanggar seperti itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Benyamin juga menyinggung tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan. Tahun ini, sebanyak 11 ASN diberhentikan karena bolos kerja lebih dari 10 hari tanpa keterangan, bahkan ada yang tidak masuk selama setahun penuh.

Baca Juga :  Dinkes Tangsel Deklarasikan 3 RW Bebas TBC di Kelurahan Benda Baru Pamulang

“Kalau sudah tidak mau jadi ASN, lebih baik ajukan pengunduran diri secara resmi. Tapi kalau melanggar aturan, ya saya berhentikan,” kata Benyamin.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga tengah memproses perubahan nomenklatur pada 14 Perangkat Daerah.

Benyamin menyebut, pengembangan unit kerja baru seperti bagian kerjasama dinilai penting agar tata kelola pemerintahan semakin efektif.

Pelantikan PPPK tahap II ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan, serta para pegawai yang dilantik bisa menjadi aparatur yang cerdas, disiplin, dan siap bekerja di tengah tantangan kemajuan teknologi komunikasi saat ini.(Red)

Berita Terkait

Kejar Target ORI Campak, Puskesmas Bakti Jaya Jemput Bola Imunisasi ke Sejumlah TK
Benyamin Beberkan Arah Pembangunan Tangsel 2027, Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
Hadiri Halalbihalal DWP Tangsel, Pilar Ingatkan Jaga Sikap dan Kepercayaan Publik
Gandeng HIMPSI dan IPSI, Pemkot Tangsel Perkuat Pendidikan Karakter dan Mental Anak di Tangsel
Pemkot Tangsel Asesmen Longsor di Ciater-Rawa Macek, Alihkan Kendaraan Berat
Waspada Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten periode 08 – 13 April 2026
Pemkot Tangsel Lakukan Penyedotan di Wilayah Terdampak Banjir
Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Siap Saji dan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:42 WIB

Kejar Target ORI Campak, Puskesmas Bakti Jaya Jemput Bola Imunisasi ke Sejumlah TK

Selasa, 14 April 2026 - 10:38 WIB

Benyamin Beberkan Arah Pembangunan Tangsel 2027, Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut

Selasa, 14 April 2026 - 10:33 WIB

Gandeng HIMPSI dan IPSI, Pemkot Tangsel Perkuat Pendidikan Karakter dan Mental Anak di Tangsel

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Pemkot Tangsel Asesmen Longsor di Ciater-Rawa Macek, Alihkan Kendaraan Berat

Selasa, 14 April 2026 - 10:27 WIB

Waspada Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten periode 08 – 13 April 2026

Berita Terbaru