Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur

- Editorial Team

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang (WBO) – Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih predikat Pasar Tertib Ukur (PTU) pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memastikan pasar-pasar di wilayahnya memenuhi standar ketertiban ukur, sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak konsumen.

Predikat Pasar Tertib Ukur merupakan penghargaan khusus yang diberikan kepada pasar yang telah memenuhi sejumlah kriteria penting, di antaranya seluruh alat ukur pedagang telah dilakukan tera ulang atau telah memiliki tanda tera sah pada tahun berjalan, serta tidak ditemukannya praktik kecurangan dalam kegiatan jual beli terkait ukuran, takaran, atau timbangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati, menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam pencapaian ini.

“Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini adalah hasil kerja keras seluruh tim serta dukungan masyarakat dan para pedagang. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar praktik perdagangan yang jujur dan berintegritas dapat terjaga. Perlindungan konsumen adalah prioritas kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Resmi Buka POR Antar Pegawai 2025, Dorong Sportivitas dan Semangat Nasionalisme

Selain itu, pencapaian ini menunjukkan keseriusan Kabupaten Tangerang dalam memastikan setiap transaksi berjalan adil dan transparan.

“Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kualitas pelayanan di sektor perdagangan. Penerapan sistem pengawasan dan pengendalian alat ukur di pasar menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat, jujur, dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian Ferry Saputra menjelaskan pada tahun 2025, Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Sidang Tera Ulang di 34 pasar yang tersebar di 29 kecamatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah rutin dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh alat ukur perdagangan berfungsi dengan benar dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Wabup Intan Apresiasi Roadshow Kuliner Viral Indonesia

“Upaya tersebut menjadi faktor penting yang mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih predikat PTU,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan Sidang Tera Ulang tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga bentuk nyata pelayanan publik dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang di pasar tradisional.

Dengan demikian, konsumen mendapatkan kepastian bahwa barang yang dibeli sesuai dengan jumlah dan ukuran yang dibayarkan, sementara pedagang mendapatkan alat ukur yang terstandardisasi sehingga tercipta hubungan dagang yang saling menguntungkan.

“Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pasar di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap peraturan kemetrologian. Dengan terus memperkuat pengawasan dan edukasi, Kabupaten Tangerang bertekad menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan ekosistem perdagangan yang sehat, tertib, dan berkeadilan,” kata Ferry Saputra.(Red)

Berita Terkait

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
Persiapkan Kemandirian Ekonomi, Dinas Perikanan Latih Karyawan PT Adis Menjelang Pensiun
Ambil Langkah Tegas, Bupati Tangerang Pastikan Penataan Sungai Cirarab Segera Dimulai
Wabup Intan Dorong ASN Terus Tingkatkan Kompetensi Analisis Kebijakan Berbasis Data
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Tinjau Progres Perbaikan RTLH di Desa Matagara, Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Percepat Program Perbaikan RTLH
Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:01 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi

Selasa, 14 April 2026 - 10:20 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Selasa, 14 April 2026 - 10:16 WIB

Persiapkan Kemandirian Ekonomi, Dinas Perikanan Latih Karyawan PT Adis Menjelang Pensiun

Selasa, 14 April 2026 - 10:14 WIB

Ambil Langkah Tegas, Bupati Tangerang Pastikan Penataan Sungai Cirarab Segera Dimulai

Selasa, 14 April 2026 - 10:10 WIB

Wabup Intan Dorong ASN Terus Tingkatkan Kompetensi Analisis Kebijakan Berbasis Data

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:27 WIB