Produksi Sampah Meningkat, Pemkab Serang Perkuat TPS 3R dan Siap Dukung PSEL

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang  (WBO)– Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan langkah serius dalam menangani persoalan sampah dengan mendorong pembangunan dan optimalisasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh kecamatan serta pembentukan bank sampah di tingkat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (19/2/2026), terkait pembahasan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan.

Menurut Najib, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Produksi sampah yang terus meningkat menuntut pendekatan sistemik, terpadu, dan berkelanjutan.

“Kita harus memperkuat pengelolaan dari hulu ke hilir. Pemilahan wajib dilakukan sejak dari rumah tangga, pasar, kawasan industri hingga fasilitas umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Kecamatan Labuan Gelar Sertijab

Pemkab Serang akan memperkuat regulasi pemilahan sampah dari sumber, memperluas pembangunan TPS 3R di seluruh kecamatan, serta memfasilitasi pembentukan bank sampah desa sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menambah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sesuai kebutuhan zona dan kapasitas timbulan sampah yang terus meningkat.

Dalam skema pengelolaan, sampah yang memiliki nilai ekonomi akan dipilah sejak awal, sampah yang dapat didaur ulang diolah di TPST, dan hanya residu yang benar-benar tidak dapat diolah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :  Perdana Digelar, POPKOT 2025 Jadi Tonggak Pembinaan Atlet Muda Kota Tangerang

Di sisi lain, sesuai kebijakan pemerintah pusat, Kabupaten Serang bersama Kota Serang dan Cilegon masuk dalam rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kabupaten Serang ditargetkan mengirim minimal 500 ton sampah per hari ke lokasi yang ditentukan.

“Kita harus siap memenuhi target tersebut. Ini bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Dengan revisi perda ini, Pemkab Serang menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tegas, terukur, dan berorientasi pada pengurangan sampah sejak dari sumber. (*77)

Berita Terkait

Safari Ramadan, Wagub Dimyati Bantu Renovasi Dua Rumah Milik Lansia di Cilegon
Pemkot Serang Luncurkan Program Berbudi, Tawarkan Pinjaman Modal UMKM Bunga 1 Persen
Pemkot Serang Percepat Pembentukan Satgas Perlindungan Guru
Diduga Jadi Ajang Bancakan, KNPI Pandeglang Soroti Karut Marut Program MBG
Bupati Serang Beri Pelatihan Capacity Building Kepala OPD dan Camat
Dukungan ke Desa Diakui, Bupati Serang Terima Penghargaan APDESI
Panen Raya Padi Organik di Carita Pandeglang Diyakini Jadi Lumbung Pangan Nasional
Ribuan B3 di Kecamatan Labuan Belum Terima Manfaat Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:31 WIB

Safari Ramadan, Wagub Dimyati Bantu Renovasi Dua Rumah Milik Lansia di Cilegon

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WIB

Pemkot Serang Luncurkan Program Berbudi, Tawarkan Pinjaman Modal UMKM Bunga 1 Persen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Serang Percepat Pembentukan Satgas Perlindungan Guru

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:34 WIB

Produksi Sampah Meningkat, Pemkab Serang Perkuat TPS 3R dan Siap Dukung PSEL

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diduga Jadi Ajang Bancakan, KNPI Pandeglang Soroti Karut Marut Program MBG

Berita Terbaru